Bombastis! Tunggakan Pajak Kendaraan Perusahaan di Lampung Mencapai Rp 12,53 Miliar

Umum0 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Tim pembina samsat Provinsi Lampung saat ini ternyata tak hanya merencanakan pendataan, survei, dan edukasi kepada kendaraan mati pajak dengan turun ke SPBU di Bandar Lampung.

Melainkan, tim pembina samsat juga bakal turun ke perusahaan-perusahaan nakal yang menunggak pajak kendaraan. 

Ya, jika melihat dari LHP BPK Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022, terdapat 2.987.216 kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung.

Baca Juga  Kampung Penengahan Kembali Bagikan BLT DD Kepada 62 KPM

Jumlah tersebut berdasarkan database aplikasi e-samsat yang di-backup pada 31 Desember 2022. Di mana diketahui terdapat tunggakan PKB sebesar Rp 3,79 triliun.

BPK Lampung menyebutkan, Bapenda tidak mencatat tunggakan tersebut sebagai piutang.