Gunung Labuhan (RWK),- Setidaknya terdapat tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang masih akan diberikan pemerintah kepada masyarakat ditahun 2022.
Berbagai bansos tersebut memiliki jenis dan jumlah yang beragam, pemberian bansos tetap dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat agar lekas pulih pasca terimbas pandemi Covid-19 yang sudah hampir tiga tahun berlangsung. Sementara, Bansos juga disalurkan untuk mengungkit daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Camat Gunung Labuhan Radius Oktorisa S.STP melalui Sekretaris Camat Joni Effendi SE.MM mengatakan Bantuan tersebut masih disalurkan, yakni BPNT dan PKH yang dipastikan tetap mengalir pada 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai Penerima di DTKS Kemensos.
“BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun, kalau untuk BPNT tahun ini ada penambahan namanya BPNT PPKM, yang memang saldonya telah disalurkan untuk periode 2021 lalu,” katanya, Selasa (18/01).
Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
Sementara itu, BLT-DD juga masih di salurkan ditahun 2022 sesuatu dengan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tentang penggunaan dana desa yang mana prioritas penggunaan dana desa untuk BLT-DD sebesar 40% dari total dana desa yang diterima kampung masing-masing.
“Kalau untuk nominalnya itu masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yakni Rp 300 ribu perbulan untuk setiap KPMnya, nanti akan dilakukan pendataan ulang agar tidak terjadi tumpang tindih sebab baru-baru ini ada penambahan dari pemerintah yaitu BPNT PPKM,” tutupnya.