Arjuna Himbau Jangan Langgar Aturan Kampanye

Umum61 Dilihat

Blambangan Umpu – Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan covid-19, pasangan calon nomor urut satu (Arjuna), dalam setiap kegiatan kampanye selalu memberikan himbauan untuk kehadiran peserta tidak melebihi 50 orang pada setiap titik kegiatan kampanye.

Rina Marlina mengatakan untuk selalu hindari segala hal – hal yang berpotensi melanggar ketentuan dan peraturan kampanye dimasa pandemi covid-19.

Baca Juga  Camat Hadiri Pelatihan KSB Kampung Kiling Kiling

“Mohon kita menjalin kerjasama yang baik. Dan hal ini juga diharapkan untuk disampaikan ke semua tingkatan TIM ARJUNA,” lanjut calon Wakil Bupati nomor urut satu tersebut.

“Perlu diketahui oleh semuanya, apabila kita dalam berkampanye melebihi kuota dan dianggap melanggar protokol kesehatan, maka akan terancam diskualifikasi/ pembatalan dari pencalonan,” tutup Rina.

Baca Juga  62 KPM Sumber Rejeki Terima BLT Dana Desa

Dalam masa pandemi seperti sekarang ini masing – masing calonkada harus memulai kebiasaan berkampanye yang baru dengan mengikuti protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku. Ini demi saling menjaga satu sama lain dan demi kepentingan kita bersama.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Memang Bawaslu juga sangat menekankan peraturan kuota kampanye serta penerapan protokol kesehatan. (RWK/AT)