Blambangan Umpu – Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan covid-19, pasangan calon nomor urut satu (Arjuna), dalam setiap kegiatan kampanye selalu memberikan himbauan untuk kehadiran peserta tidak melebihi 50 orang pada setiap titik kegiatan kampanye.
Rina Marlina mengatakan untuk selalu hindari segala hal – hal yang berpotensi melanggar ketentuan dan peraturan kampanye dimasa pandemi covid-19.
“Mohon kita menjalin kerjasama yang baik. Dan hal ini juga diharapkan untuk disampaikan ke semua tingkatan TIM ARJUNA,” lanjut calon Wakil Bupati nomor urut satu tersebut.
“Perlu diketahui oleh semuanya, apabila kita dalam berkampanye melebihi kuota dan dianggap melanggar protokol kesehatan, maka akan terancam diskualifikasi/ pembatalan dari pencalonan,” tutup Rina.
Dalam masa pandemi seperti sekarang ini masing – masing calonkada harus memulai kebiasaan berkampanye yang baru dengan mengikuti protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku. Ini demi saling menjaga satu sama lain dan demi kepentingan kita bersama.
Memang Bawaslu juga sangat menekankan peraturan kuota kampanye serta penerapan protokol kesehatan. (RWK/AT)