Blambangan Umpu. Radar Way Kanan.Com,- Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rancangan itu disampaikan langsung oleh Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/07/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Ayu mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika fiskal yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif dan efisien.
Menurut data yang disampaikan, total pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,361 triliun. Angka ini mengalami penurunan drastis sebesar Rp71,49 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp1,433 triliun.
Penurunan paling tajam terjadi pada komponen Pendapatan Transfer, yang turun dari Rp1,335 triliun menjadi Rp1,258 triliun, atau menyusut hingga Rp77,49 miliar. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar Rp6 miliar menjadi Rp103,58 miliar. Sementara pos pendapatan lain-lain tetap nihil.
Kondisi ini membuat Way Kanan menghadapi defisit anggaran sebesar Rp68,14 miliar. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang ditargetkan mencapai Rp70,64 miliar—naik signifikan dari estimasi awal Rp5 miliar.
Bupati Ayu juga menyampaikan perubahan pada struktur belanja daerah. Total belanja setelah perubahan turun menjadi Rp1,430 triliun, atau turun Rp5,85 miliar dari alokasi awal. Meski demikian, belanja operasi justru naik menjadi Rp1,026 triliun—menunjukkan adanya penguatan pada sektor operasional pemerintahan.
Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp2,5 miliar, dan akan dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Di hadapan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, OPD, dan Camat Blambangan Umpu yang hadir, Bupati Ayu menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan juga strategi untuk menjaga ketahanan fiskal daerah.
“Perubahan APBD ini dilakukan sebagai bentuk penyelarasan terhadap prioritas dan perkembangan terkini. Harapan kami, pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ada penurunan pendapatan,” ujar Bupati Ayu.
Ia pun meminta dukungan penuh dari DPRD, baik dalam bentuk masukan maupun kritik, demi penyempurnaan rencana perubahan ini.
“Kami menyadari, RAPERDA ini belum sempurna. Maka kami terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif, demi pembangunan Way Kanan yang lebih baik,” tutupnya.RWK/WEWEN.






