RADARWAYKANAN.COM – Selain mengeluhkan parahnya kerusakan jalan di Negara Batin, warga juga mengeluhkan banyaknya sampah yang berserakan ditengah jalan yang diduga berasal dari angkutan tebu dari perusahaan tebu yang ada di Negara Batin, yang berserakan di sepanjang Jalan Utama (Jalan Provinsi) Kecamatan Negeri Besar dan kecamatan Negara Batin menuju PT.PSMI, sampah sampah yang dibiarkan menumpuk dibahu jalan itu dikhawatirkan menimbulkan lakalantas bagi pengguna jalan.
Tumpukan dan serekan sampah itu terlihat dari Kampung Srimulyo menuju Sampung Sribasuk dan dijalan utama menuju jembatan Tajab batang batang tebu terlihat berserakan di salah satu sisi jalan.
“Batang batang tebu yang beserakan itu kalau terus dibiarkan akan semakin banyak dan semakin menumpuk itu artinya bahayanya akan semakin besar bagi warga dan pengguna jalan, saya juga heran apakah pejabat yang berkompenten tidak mengetahui hal ini, saya kira Bapak Bupati, Bapak Anggota Dewan dan atauupun camat sudah mengerti dan menyaksikan langsung serakn sampah ini, tapi kok mereka tidak ada upaya untuk menertibkan truk truk yang mengakut tebu tersebut,” ujar Ahmadi salah satu tokoh masyarakat Negara Batin Way kanan.
Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan seharusnya perusahaan punya kepedulian terhadap kebersihan jalan, bukan hanya menikmati dan tanpa ada perawatan yang baik.
“Kalau muatan tebu berserakan dijalan seperti ini kan bahaya buat pengguna jalan khususnya Roda dua dan bahkan pengguna kendaraan roda 4 pun sangat berbahaya bila jalan protokol ini penuh dengan serakan batang tebu,” imbuh Ahmadi.
Dalam pada itu, sebenarnya persoalan sampah tebu yang berserakan ditengah jalan sepanjang jalan Provinsi yang ada di Pakuon Ratu, Negara Batin dan Negeri besar suah berkali kali di angkat oleh Media massa , akan tetapi jangankan perusahaan. Pemerintahpun seakan tidak peduli dengan kondisi tersebut, padahal sudah seyogyanya Pemerintah harusnya menertibkan angkutan angkutan tebu tersebut dan angkutan lain yang membiarkan muatannya jatuh ditengah jalan dan membuat suah orang lain atau membuat celaka orang lain. SAH