Banjit, RadarWayKanan.Com.- Pekerjaan rehabilitasi pemasangan batu belah pada siring tersier yang oleh warga dikenal sebagai Siring Bendungan Badran, dengan panjang sekitar 1.900 meter, tinggi pekerjaan 100 cm, serta lebar menyesuaikan kondisi fisik di lapangan, diduga asal asalan.
Berdasarkan hasil investigasi media, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Subkon Bangun Raya bersama subkon I Gede Budi, dengan pengawasan dari pihak Brantas melalui Hafis Rendra Nata serta pendampingan Reza Sigit sebagai HSE (Health, Safety, and Environment), diduga dikerjakan secara asal-asalan, ( tidak ada RAB red). meskipun secara administratif disebut berada dalam pengawasan. Di lapangan ditemukan ketidaksesuaian keterangan, di mana I Gede Budi sebelumnya disebut hanya sebagai penyedia (suplai) material, namun kemudian memberikan pernyataan yang tidak sejalan dengan keterangan pengawas lapangan. Selain itu, papan proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan PT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sungai Sekampung dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp47 miliar, namun fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan pekerjaan tidak sejalan dengan informasi yang tertera pada plang proyek tersebut.
Temuan lainnya, jumlah pekerja di lokasi hanya sekitar 12 orang dengan sistem upah harian, kondisi yang dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan sepanjang 1.900 meter, sehingga memunculkan keraguan serius terhadap kemampuan penyelesaian pekerjaan dalam batas waktu 55 hari kerja sebagaimana ditetapkan dalam proyek. Bahkan, salah satu warga yang berdomisili di sekitar lokasi menyebutkan bahwa para pekerja berasal dari luar desa setempat, keterangan yang sesuai dengan temuan tim investigasi di lapangan, dan semakin menguatkan sorotan publik terhadap perencanaan, transparansi, pengawasan, serta kualitas pelaksanaan proyek tersebut.RWK/ HJR












