oleh

Panen Tebu di Register 44, Saat Pemerintah Datang Menjawab Kekhawatiran Petani

-Umum-368 Dilihat

NEGARA BATIN (RWK) — Suara mesin pemanen tebu terdengar di tengah hamparan tanaman tebu Register 44, Way Kanan, Lampung, Kamis (3/9).

Di antara barisan tanaman yang menjulang, sejumlah petani tampak sibuk memanen. Ada yang mengangkut tebu, ada pula yang berdiri menyaksikan rombongan pejabat pemerintah datang ke lokasi.

Hari itu bukan sekadar tentang panen.

Bagi sekitar 1.200 kepala keluarga dan 3.000 pekerja yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas perkebunan di kawasan tersebut, panen menjadi tanda bahwa roda ekonomi mereka masih dapat berputar.

Kehadiran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menjadi perhatian tersendiri.

Dudung datang menggunakan helikopter dan mendarat di area PT PSMI. Dari sana, ia bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menuju areal perkebunan.

Turut mendampingi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, serta Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah.

Tak sekadar melihat dari kejauhan, Dudung ikut memanen tebu bersama kelompok-kelompok tani yang berada di Register 44.

Momen tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah kepada petani yang sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat persoalan administrasi perizinan.

Dari Kekhawatiran Menjadi Panen

Persoalan bermula dari pembekuan izin operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Inhutani V (Persero) akibat sanksi administratif dari Kementerian Kehutanan.

Persoalan administratif tersebut kemudian berimbas pada aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari kawasan tersebut.

Kekhawatiran para petani akhirnya sampai ke pemerintah pusat.

Dudung mengungkapkan, beberapa pekan sebelumnya sejumlah kelompok tani yang dipimpin Edison datang menemuinya.

Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi: tanaman tebu sudah siap dipanen, tetapi persoalan administrasi membuat aktivitas panen ikut tersendat.

“Bagi saya, ini menyangkut mata pencaharian banyak orang,” ujar Dudung saat bertemu para petani.

Laporan tersebut kemudian langsung diteruskan kepada deputi terkait untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

Menurut Dudung, respons dari kementerian terkait berlangsung cepat. Sejumlah proses kemudian dilalui hingga akhirnya aktivitas panen dapat dilakukan.

Hari itu, kekhawatiran tersebut seolah berganti dengan rasa lega.

Pemerintah Hadir di Tengah Petani

Dalam kesempatan tersebut, Sulpakar membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Ia menyampaikan rasa syukur karena para petani akhirnya dapat melakukan panen.

“Kehadiran KSP merupakan salah satu tanda kehadiran pemerintah pusat di tengah masyarakat yang sedang memerlukan bantuan,” kata Sulpakar.

Namun, pemerintah daerah tetap mengingatkan bahwa persoalan administrasi kawasan Register 44 masih dalam tahap evaluasi.

Karena itu, penyelesaian persoalan harus tetap berjalan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah, kata Sulpakar, berharap proses administratif tidak sampai memutus mata rantai penghidupan masyarakat.

“Walaupun area register masih dalam tahap evaluasi perihal administratif, kami berharap hal ini tidak memutus mata rantai pencaharian ribuan rakyat yang terdampak,” ujarnya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen mendukung dan memfasilitasi petani dengan tetap mengedepankan aturan.

“Setelah Panen, Silakan Ditanam Lagi”

Di hadapan para petani, Dudung menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia mengatakan, perhatian pemerintah tidak berhenti pada persoalan panen hari itu.

“Setelah panen, silakan ditanam lagi,” kata Dudung.

Menurut dia, masyarakat Register 44 memiliki ketergantungan ekonomi yang besar terhadap tanaman tebu. Karena itu, pemerintah perlu mencari jalan keluar agar persoalan administratif tidak berujung pada terhentinya sumber penghidupan masyarakat.

Dudung juga mengaitkan penyelesaian persoalan tersebut dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat.

Ia mengatakan, Presiden memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyangkut langsung kehidupan rakyat.

“Presiden sangat memberikan perhatian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dudung menyebut, ketika mengetahui para petani akhirnya dapat melakukan panen, Presiden merasa senang.

KSP Mendengar

Bagi Dudung, kunjungannya ke Register 44 juga menjadi bagian dari program “KSP Mendengar”.

Program tersebut, kata dia, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dianggap krusial secara langsung kepada pemerintah.

Ia mengatakan tidak semua persoalan harus menunggu hingga menjadi besar untuk kemudian diselesaikan.

“Kalau memang persoalan tersebut bisa diselesaikan, maka untuk apa menunggu lama-lama,” kata Dudung.

Setelah temu sapa, kegiatan berlanjut dengan dialog bersama para petani.

Satu per satu persoalan disampaikan. Pemerintah mendengarkan.

Di tengah hamparan tebu yang kembali dipanen, percakapan itu menjadi bagian penting dari perjalanan panjang penyelesaian persoalan Register 44.

Sebab bagi para petani, persoalan administrasi bukan sekadar urusan dokumen dan perizinan.

Di baliknya ada lahan, tanaman yang harus dipanen, pekerja yang harus menerima upah, dan ribuan keluarga yang menunggu kepastian.

Hari itu, setidaknya satu hal menjadi nyata: tebu di Register 44 kembali dipanen.

Pekerjaan kembali berjalan.

Dan bagi para petani, suara mesin pemanen yang kembali bergerak mungkin jauh lebih berarti daripada sekadar seremoni. (RWK/AT)