oleh

Pemkab Way Kanan Matangkan Berkas Usulan Calon Wakil Bupati, Ditargetkan Diserahkan ke DPRD Rabu Ini

-Umum-19 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen usulan calon Wakil Bupati Way Kanan yang telah disampaikan oleh lima partai politik pengusung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diserahkan kepada DPRD Way Kanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelly Herman Tarmizi, mengatakan proses yang tengah berlangsung tidak hanya memeriksa surat usulan, tetapi juga seluruh dokumen pendukung yang menjadi persyaratan pencalonan, Senin (27/7).

“Seluruh persyaratan sedang kami analisis dan verifikasi agar benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada kekurangan administrasi yang nantinya menghambat proses di tingkat berikutnya,” ujarnya.

Menurut Machiavelly, proses verifikasi mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 176 yang mengatur mekanisme pengisian jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota yang mengalami kekosongan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin hanya melihat aturan secara parsial, melainkan memastikan seluruh tahapan dan dokumen telah memenuhi ketentuan sehingga proses selanjutnya, termasuk di Kementerian Dalam Negeri, dapat berjalan lancar tanpa harus dilakukan perbaikan atau revisi.

“Karena itu seluruh berkas harus dipersiapkan secara matang. Tujuannya agar ketika proses berlanjut ke DPRD hingga Kementerian Dalam Negeri, tidak ada kendala administratif,” jelasnya.

Machiavelly menambahkan, apabila seluruh proses verifikasi selesai sesuai rencana dan tidak ditemukan kendala, surat usulan calon Wakil Bupati Way Kanan akan diserahkan kepada DPRD Way Kanan pada Rabu.

Proses penyiapan administrasi tersebut dikoordinasikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan bersama tim yang telah dibentuk. Hingga saat ini, tim masih melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen serta menyiapkan surat pengantar yang akan disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. (RWK/AT)