oleh

PAW BPK Kayu Batu Sukses

-Umum-27 Dilihat

Gunung labuhan,RadarWayKanan..Com- Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kayubatu Kecamatan Gunung Labuhan melaksanakan Pemilihan Anggota BPK sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Dalam pelaksanaan pemilihan PAW Anggota BPK yang di ikuti oleh 2 (Dua) peserta Calon PAW Anggota BPK yaitu, Sandi Kurnia dan Bambang Purwanto Pemilihan tersebut di gelar dengan sistem Demokrasi. Sebab sebelumnya anggota BPK Kampung Kayubatu Resmi mengundurkan diri.

Kepala Kampung Kayubatu Salmon Ansori S.E mengatakan bahwa hasil yang diperoleh dalam pencoblosan ini adalah murni dari hasil pada pemilihan PAW anggota BPK yang dilaksanakan secara langsung di Balai Kampung Kayubatu.

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Panitia Pelaksanan Pemilihan PAW anggota yang sampai hari ini masih konsisten menjalankan tahapan demi tahapan pemilihan PAW Anggota BPK ini hingga sampai acara puncak.

Diketahui Pemilihan PAW BPK itu merupakan pemilihan ulang sebab sebelumnya panitia pemilihan telah melaksanakan pemilihan namun jumlah suara yang diperoleh kedua calon sama sehingga dilakukan pemilihan Ulang.

Lanjut Salmon, dalam Pemilihan PAW Anggota BPK siapapun yang terpilih adalah yang terbaik, agar kiranya dapat menjalin hubungan baik dengan pemerintah Kampung dalam tata pelaksanan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undang sehingga akan menciptakan harmonisasi yang akan mengantarkan Kampung Kayubatu yang mandiri sesuai dengan Visi dan Misi yang saat ini dijalankan.

Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) adalah proses demokratis untuk memilih perwakilan masyarakat Kampung yang berfungsi mengawasi kinerja kepala Kampung dan menampung aspirasi warga. Pemilihan ini diatur melalui Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah,( RWK/ KADARSYAH).