Pagu Dana Desa Way Kanan Naik, Pemerintah Kampung Diminta Segera Laporkan Pertanggungjawaban

Umum1 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM, Blambangan Umpu -Pagu indikatif Anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 bersumber dari pemerintah pusat untuk 221 Kampung di Kabupaten Way Kanan mencapai sekitar Rp 194 miliar lebih.

Pagu tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp 1 miliar dibanding tahun sebelumnya “Ada penyesuaian dan penambahan dibanding tahun lalu. Kalau tahun 2023 lalu pagu Dana Desa sekitar Rp 193 miliar,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara. (Senin 27 Mei 2024)

Baca Juga  Karang Taruna Kec.Negeri Agung Memberikan Tali Asih kepada Musibah Kebakaran Tanjung Rejo

Menurutnya, saat ini pemerintah kampung sudah dapat menyampaikan dokumen pengajuan dana desa tahap 2 TA.2024. Namun demikian, Pemerintah kampung harus melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, termasuk salah satunya laporan realisasi dana desa tahap 3 TA.2023 dan realisasi dana desa tahap 1 TA.2024, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Sampai saat ini, masih terdapat beberapa kampung yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban jawaban penggunaan dana desa tahun 2023, namun dirinya tidak mengatakan secara rinci kampung mana yang belum meng-input laporan tersebut.

Baca Juga  Pemkam Penengahan Sukseskan PIN tahap Pertama

“Memang ada beberapa yang belum meng-input pelaporan pertanggungjawaban karena,Karena memang nanti kebutuhannya saat akan pengajuan tahap 2, Kalau kampung belum laporan yang tahun lalu, maka belum bisa ngajukan tahap 2″pungkasnya.
Selain itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut diamanatkan juga penyaluran BLT maksimal 25% dari pagu dana desa yang diterima oleh kampung.(RWK/Kadarsyah)