oleh

7 Kampung Di Kecamatan Negeri Besar Mendapatkan Tambahan DD di Tahun 2023

RADARWAYKANAN.COM ,-Negeri Besar, Sebanyak tiga kampung pada periode pertama dan Empat Kampung pada periode kedua di kecamatan Negeri Besar ditahun 2023 yang mendapatkan tambahan kucuran dana desa kategori alokasi Kinerja yang di transfer dari RKUN ke RKDes

Tiga kampung penerima tambahan dana desa tersebut, diantaranya kampung Bima Sakti, Pagar Iman dan Kali Awi di periode pertama Tahun 2023 rata-rata sebesar Rp. 260.949.000 dan periode kedua ditahun yang sama ada empat kampung yakni Bima Sakti, Tanjung Mas, Sribasuki dan Kiling-Kiling rata-rata sebesar Rp.139.642.000 dana Desa tambahan Tersebut diberikan oleh kementerian Keuangan atas dasar kinerja pemerintahan kampung dalam tata kelola keuangan kampung selama tahun 2023

Alek Susanto selaku Pendamping Desa kecamatan Negeri Besar menjelaskan bahwa indikator penilaian tersebut sepenuhnya dari Kementerian, namun ada beberapa indikator yang menjadi acuan sehingga Kampung mendapatkan dana tambahan berupa alokasi kinerja terbit yakni diantaranya Kepatuhan terhadap ketentuan peruntukan DD baik Permenkeu maupun Permendes (skala prioritas DD),Ketepatan dalam penyampaian Laporan baik ABPKampung ,Laporan realisasi dan lainnya, Percepatan penyaluran BLT DD Dll,” Ungkapnya

Untuk diketahui bahwa Tambahan Dana Desa ini sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, yang telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK 201/2022 Pasal 13.

RWK/ JONI