Kadis PMK minta Kampung bayarkan insentif perangkatnya tepat waktu

RADARWAYKANAN.COM, Blambangan Umpu – Menyikapi adanya keluhan RT dan Linmas yang belum menerima Insentif hingga Bulan Juli meskipun Dana Desa Telah Cair Tahap II, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kampung Kabupaten Way Kanan buka suara.

Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Kabupaten Way Kanan Rawan Utara mengatakan, Insentif RT dan Linmas bukan tertunda namun dibayar sesuai dengan Waktu.

Baca Juga  Camat Blambangan Umpu Berikan Santunan PJS pada anak Yatim

“Insentif dibayarkan sesuai bulannya..berarti kalau bulan Juli.. Kepala Kampung sudah bisa bayar insentif bulan Juli”jelasnya Rabu(10/72024).

Lanjut Rawan, meskipun insentif dibayarkan sesuai dengan bulan atau waktu namun hal itu tentu masih ada kebijakan dari pemerintah Kampung masing-masing.

“Meskipun begitu, tapi semua kembali ke kebijakan kakam.. sesuai perencanaan kegiatan yang sudah ditentukan”pungksanya. (RWK/Kadarsah)