oleh

4 Bulan kasus dugaan proyek Tumpang Tindih di Tiuh Balak II jalan ditempat

-Umum-259 Dilihat

RADARWAYKANAN,COM. Blambangan Umpu- Pemeriksaan Kepala Kampung Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan, telah berjalan 4 Bulan atau 120 Hari Kerja.

Pemeriksaan Kepala Kampung Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan, Awalludin atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang tahun 2023 dalam pembangunan Jalan Onderlagh terhadap penggusuran Jalan Rabat Beton tahun anggaran 2018 Inspektorat Kabupaten Way Kanan telah mengantongi beberapa Temuan.

Diketahui Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan telah melakukan pemeriksaan dan penyusunan NHP pada 30 Juli 2024.

Selanjutnya dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP, M.IP, CGCAE, CGRE, melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin, pada 7 Agustus 2024 Inspektorat Kabupaten Way Kanan telah menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan Kampung Tiuh Balak II melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin untuk dilakukan penyerahan.

“Benar… Abang baru cek rupanya LHP sudah jadi… Barusan saya teken panggilan besok penyerahannya”terang Bakaruddin 7 Agustus 2024 lalu melalui Via WhatsApp nya.

Kemudian, pada tanggal 12 Agustus Bakaruddin mengatakan pihaknya telah mengantongi jumlah temuan dari hasil pemeriksaan Tiuh Balak II namun dirinya tidak memberikan keterangan jumlah angka dalam temuan tersebut.

“Ternyata kemarin itu dipanggil ekspose NHP dan NHP tersebut sudah ditanda tangani untuk dilanjutkan LHP angka temuan sudah ada”terang Bakaruddin.

Selanjutnya,  pada 19 Agustus 2024 Bakaruddin mengatakan timnya berusaha menaikkan LHP berikut Rekomendasi nya ke Bupati Way Kanan, ditanya terkait temuan dari hasil pemeriksaan pihaknya belum memberikan keterangan secara pasti, sampai adanya rekomendasi dari Bupati Way Kanan. RWK/Kadar