oleh

31% Kampung Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa

-Umum-186 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com. Blambangan Umpu, -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Way Kanan mencatat sebanyak 31 persen belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap dua, sebab belum menyelesaikan pertanggung jawaban dana desa tahap pertama termasuk PPN/PPh.

Kepala DPMK Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kabid Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara mengatakan, total dari 221 Kampung di Kabupaten Way Kanan. Untuk kemajuan pengembangan DD tahap dua, dari 221 Kampung, baru 60 persen yakni 133 yang telah melakukan pengajuan namun baru 101 Kampung yang tersalur dua Kampung sedang di proses.

“Yang sudah pengajuan ada 133 Kampung..akan tetapi yang tersalur ke rekening kampung baru 101 Kampung”jelasnya, Jum’at(15/7).

Lanjutnya, 9 persen dari total 40 persen tersisa, sedang dalam proses BPKAD.

“32 kampung sedang proses di BPKAD Way Kanan untuk diajukan ke KPPN Kotabumi”katanya.

Sementara itu, menurut Rawan 31 persen belum melakukan pengajuan sebab pemerintah Kampung terkait harus menyelesaikan pertanggung jawaban dan desa tahap pertama.

“Untuk Kampung yang belum menyampaikan dokumen pengajuan kemungkinan sedang menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa yang tahap 1..termasuk pembayaran ppn/pph”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah)