Gunung Labuhan Radar Waykanan.com,- Pemerintah Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk kegiatan bulan Juli, Agustus dan September, Musrenbangkamp dan Monev bertempat di kantor kampung.
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang ketiga kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 73 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 300.000/ bulan, untuk pencairan bulan Juli-September. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kampung Gunung Sari pada Juli 2022 ini adalah sebagai berikut:
Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Kampung Bali Sadar Tengah.
Membawa Fotokopi KK/KTP KPM
Pengambilan tidak boleh diwakilkan
KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pembagian BLT tersebut di hadiri Camat Gunung Labuhan Radiyus Oktorisa S.STP bersama unsur Muspika Kecamatan, Hendra kepala kampung, Ketua BPK, PD,PLD, dan seluruh aparatur kampung.
” Hendra kepala kampung Gunung Sari mengatakan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain. Kepala kampung Gunung Sari berpesaan kepada KPM sebagaimana sudah kami tuangkan dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami Pemerintah kampung tidak ingin warga masyarakat tersangkut masalah hukum,” jelasnya.
Hendra menambahkan BLT-DD ini adalah pencairan tahap ketiga untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sama seperti Tahap I dan II. Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Kampung hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun ketiga masa pandemi ini.
” Camat Gunung Labuhan berpesan kepada KPM harus bersyukur karena di tahun ketiga pandemi ini masih menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa terdampak Covid-19 terkecuali KPM yang meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja. Bukan tanpa dasar ibu-ibu dan bapak-bapak masih menerima bantuan ini melainkan Pemerintah Kampung bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan lainnya, alhasil sebanyak 90% warga masyarakat mendapatkan dan merasakan bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat seperti BLT Kabupaten, Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Provinsi, Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan tambahan bantuan tunai minyak goreng, bantuan dengan pengambilan langsung ke Bank lewat program UMKM dan bantuan BLT BBM kami rasa berbagai bantuan yang kami sebutkan tadi dapat menutupi kebutuhan masyarakat kampung dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut langsung dibagikan oleh Pemerintah Kampung, Camat, Kepala Kampung, PLD, Ketua BPK, dalam upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan sampai kegiatan tersebut tuntas. RWK /Habibi Adi Putra












