RADARWAYKANAN.COM,- Sebanyak 13 Kepala kampung yang ada dikecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan mengikuti kegiatan. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah kampung di kantor kecamatan Negeri Besar.Pelaksanaan peningkatan kapasitas ini berlangsung sejak pukul 08:00 Wib.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah kampung yakni untuk memberikan pemahaman kepada para kakam terkait manajemen pemerintahan kampung.Selain itu untuk memberikan pemahaman tentang perencanaan pembangunan kampung, alur pengelolaan keuangan kampung dan mekanisme penyusunan peraturan kampung.
Dengan adanya pelatihan ini Kemudian, kakam juga diharapkan mengerti mekanisme dan prosedur penyusunan produk hukum kampung serta dapat memahami tugas pokok dan fungsi kelembagaan kampung. Selain itu, para kakam ini dapat memahami dan mengerti mekanisme dan prosedur proses Keuangan kampung.“Dan terakhir para kades dapat menyusun dan membuat rencana kerja dan tindak lanjut setelah peningkatan kapasitasnya
Kakam juga harus melakukan lima fungsi untuk menjalankan tata laksana pemerintahan kampung, yang pertama fungsi pengaturan. Fungsi kedua pelayanan, yang ketiga fungsi pembangunan dan fungsi keempat yakni fungsi pemberdayaan serta fungsi yang terakhir yakni fungsi perlindungan. “Jadi para kakam ini harus memahami betul fungsi tersebut, sehingga dalam menjalankan tugasnya bisa lebih baik. RWK/ JONI