RADARWAYKANAN.COM –Pemilihan Umum 2024 tidak hanya memilih calon legislatif, kepala daerah dan presiden saja.
Di pemilu 2024 masyarakat juga akan memilih calon senator yang akan duduk di kursi DPD RI mewakili daerah masing-masing.
Nah di Provinsi Lampung, tercatat sudah ada 17 kandidat bakal calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung.
DPD RI sendiri merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai daerah Indonesia. DPD RI menjadi wadah forum aspirasi untuk masyarakat daerah menyalurkan kepentingannya.
Di bidang tata negara, DPD RI hadir sebagai penguatan sistem parlemen. Sama seperti DPR RI dan DPRD, DPD mempunyai fungsi legislasi dan pengawasan terhadap undang-undang.
Dalam konteks agenda nasional, DPD RI membahas kepentingan daerah agar bisa tersalurkan.