[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Ors Subiyanto Angkat Bicara atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menimpa CP(08) di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan, sehingga ER di Laporkan di Polres Way Kanan dengan TBL Nomor : TBL/B-653/XII/2021/POLDA LPG /RES WK/SPKT tertanggal 06/12/2021.
Setelah berjalan satu pekan lebih, Laporan korban di Polres Way Kanan, seakan tak bergeming (jalan ditempat red), mengetahui hal itu Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Ors Subiyanto langsung mengontak Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung agar segera menindak lanjuti laporan itu.
“Baik saya teruskan ke Polres atau dit reskrimum”ujar Brigjen Pol. Ors Subiyanto, Senin(14/0/12).
Mendapatkan perintah itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung langsung menghubungi Wartawan koran ini, bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Tadi Wakapolda sudah menghubungi kita, dan nanti akan kita tindak lanjuti”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah)