Tim Kecamatan Negeri Agung Monitoring dan Evaluasi Penggunaan DD Kampung Mulya Agung

Umum5 Dilihat

RADAR WAY KANAN.COM, -Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Way Kanan Bidang Perencanaan dan Penyaluran Dana Desa Bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Negeri Agung Melakukan pemeriksaan administrasi dan realisasi fisik dana desa tahap I tahun 2024 Kampung Mulya Agung. Selasa (04/06/2024)

Turut hadir dalam Kegiatan Camat Negeri Agung melalui Sekcam Negeri Agung Ahmad Sadikil Usna, SE., di dampingi Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung Regen Suharta, SE., Pendamping Desa, Kepala Kampung Mulya Agung Nyoman Site, BPKBPK dan Aparatur Kampung.

Diketahui Monev merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Camat Negeri Agung Sholat Ied di Kampung Kalipapan

Dalam sambutannya Sekcam Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna, SE., mengatakan terkait proses terlaksananya monitoring, adanya
Dokumen pertanggung jawaban yang telah di sampaikan ke Kecamatan Negeri Agung baru akan di Singkronkan hingga sampai proses terkait PengeSPJan dan lainnya.

“Selain sudah menyalurkan BLT-DD Tahap II salah satu syarat untuk pengajuan dana desa berikutnya melakukan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu.Saya berharap agar administrasi selesai dengan baik dan pajak segera di bayarbayar.”Jelasnya

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Keluhkan Bau Menyengat Air Limbah Pengepok Karet

Kepala Kampung Mulya Agung Nyoman Site mengatakan terkait rangkaian monev dan mengucapkan Terima Kasih kepada semua pihak telah membatu roda Pemerintah Kampung Mulya Agung.

“Monev hari ini intinya sebagai Pemerintah Kampung yang bertanggung jawab sebagai pengelolaan dana desa tentunya kami telah bekerja keras dan Kami sudah siap untuk di periksa baik Secara administrasi maupun realisasi fisik.”Terangnya

Dijelaskan juga oleh Hairul Pasya bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini berdasarkan pada peraturan Bupati Way Kanan No 31 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan apbk 2024 yang telah di kelola Pemerintah Kampung.

Baca Juga  Warga Antusias Hadiri Kampanye Paslon NU 2 di Negeri Besar

“Kita kan melakukan monev keperancaan dulu kemudian baru ke fisik, seperti penentuan ketahanan Pangan telah sesuai dengan proses seperti musyawarah,berita acara dan peraturan kampung, artinya apa yang telah terealisasikan telah sesuai proses regulasi yang bener dan kemudian akan dilakukan pembinaan.”Ucapnya.

Salah satu masyarakat dusun 3 Kampung Mulya Agung M. Jupri ditemui sa’at melaksanakan monev sumur bor.Dia berterima Kasih dan merasa bersyukur atas adanya sumur bor dengan begitu anak-anak mandi tidak kesulitan air bersih jika di bandingkan sebelumnya.RWK/A.Said