Taat Hukum Warga Bonglai Serahkan Senpira kepada Kapolsek Banjit

Umum3 Dilihat

Banjit (RWK)- Taat Hukum masyarakat kampung bonglai menyerahkan satu pucuk senjata api secara sukarela kepada kepala kampung dan kemudian Iwan Setiawan SH kepala kampung bonglai menyerahkan Senjata Api Genggam jenis Revolver berikut 2 ( dua ) butir amunisi aktif dari masyarakat tersebut di Mapolsek banjit kecamatan banjit Kabupaten Way Kanan secara sukarela yang di terima langsung oleh Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto Jumat tanggal 03 Juni 2022 pukul.11.00 wib. Senjata Api genggam Rakitan jenis Revolver berikut 2 ( butir ) Amunisi Aktif kaliber 9 mm.

Baca Juga  Antusias Karatedo Ikuti SBKI CUP 1 di Way Kanan

Iwan Setiawan SH umur 46 tahun, agama Islam, Kepala Kampung Bonglai, Alamat kampung bonglai kecamatan banjit kabupaten way Kanan menyerahkan senjata api genggam rakitan jenis revolver berikut 2 butir amunisi aktif kaliber 9 mm dari masyarakatnya kepada Kapolsek yang di terima langsung oleh Iptu Supriyanto Kapolsek Banjit disaksikan oleh Aipda Salmon Okta A., SH Kanit Reskrim Polsek Banjit, Bripka Wayan Sukandia, SH, Briptu M.Noviar Azzumar Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Operasi Ketupat Krakatau 2024, Sidokkes Polres Way Kanan Kunjungi Pospam Way Tuba

Iptu Supriyanto kapolsek banjit dan anggota menghimbau kepada setiap kepala kampung sekecamatan banjit dan warganya agar bagi yang masih menyimpan senjata api atau bahan peledak berbahaya dapat di serahkan kepada Polsek banjit guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjit.

RWK/HABIBI A.P

https://luglawhaulsano.net/4/8420418