RADARWAYKANAN.COM,Masyarakat yang berhak menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah masyarakat yang dikategorikan termasuk kepada penerima P3KE(Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) di balai Kampung Gedung Menang.sabtu(18/5/2024)
Beras Cadangan Pangan Pemerintah adalah program pemerintah bertujuan untuk mendistribusikan beras kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat atau untuk membantu mengatasi masalah kelaparan.
Program pembagian beras CPP tahap empat bulan yaitu April. Pembagian beras ini dibagikan kepada Masyarakat sebanyak 134 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masing-masing KPM mendapatkan beras 10 kg.
Kepala Kampung Gedung Menang Dedek Radika menuturkan, dengan adanya pembagian beras ini, harapannya dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat mengingat situasi sekarang terkait harga beras yang tinggi. Setidaknya bisa memberikan solusi sementara untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan beras bantuan CPP dari pemerintah pusat, dengan jumlah KPM 134 dan setiap KPM mendapatkan 10 kg pada bulan April ini,”Tutupnya.RWK/A.Said