Ditambahkannya, tersangka YS asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah.
“Tersangka kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” tandasnya.
Diketahui, Kasus Pembobolan ATM oleh Yunita ART asal Tanggamus Lampunh tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Disebutkan ART tersebut mengambil uang milik majikannya berjumlah Rp 20 juta selama satu bulan bekerja. Disebutkan ART tersebut mengetahui PIN (personal identification number) ATM milik majikannya.
Video tersebut juga menampilkan sosok wanita yang diduga merupakan ART mengambil uang lewat ATM. Dalam video, wanita yang mengenakan baju berwarna merah muda itu terlihat terisak.
“Ini pembantu saya, namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp5 juta, hari ini di BRI Rp5 juta ya, nanti insyaallah akan dilaporkan ke polisi,” demikian keterangan dalam video yang diunggah akun korban Muhammad Aljufri.
Tampak pula tiga kartu ATM bersama sejumlah uang tunai pecahan Rp 50 ribu dipajang di atas meja depan ART tersebut. Disebutkan, ART tersebut sudah kabur lebih dulu sebelum dibawa ke kantor polisi. (Ubay)






