Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 (1) undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 ,Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sementara, Pelaku BR (57) mengatakan terpaksa melakukan persetubuhan karena dipengaruhi nafsu. “Terpaksa melakukan Hasyrat ke anak tiri karena istrinya bekerja diluar,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, BR (57) Pria yang sehari hari bekerja srabutan, warga Kampung Sinar Kuala Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang Bandar Lampung tega melakukan aksi persetubuhan anak tiri.
Namun aksi persetubuhan anak tiri tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol M.Joni membenarkan hal tersebut. BR (57) ditangkap petugas Jajaran Polsek Panjang di kediamannya, Senin 2 Januari 2023 berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban US (42) yang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya bahwa ayah tirinya (BR) telah melakukan persetubuhan ke Mapolsek Panjang.Â
Korban VA (10) merupakan anak tiri dari pelaku BR (57) yang tinggal satu rumah. “Keterangan dari korban, setidaknya pelaku BR (57) sudah 8 kali melakukan persetubuhan dengan korban, dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022” ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.
Perbuatan Pelaku BR (57) itu dilakukan sejak korban VA (10) duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar. “Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya” tambah Kompol M Joni.Â
alam perkara ini, Petugas menyita 1 (satu) helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 (satu) helai celana panjang dan 1 (satu) helai celana dalam warna putih. (*)
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung dengan Judul ” Selain Anak Tiri, Pria Asal Panjang Ini Juga Cabuli Anak Tetangganya” https://radarlampung.disway.id/read/660766/selain-anak-tiri-pria-asal-panjang-ini-juga-cabuli-anak-tetangganya






