Satuan lalu Lintas Way Kanan Kampanye keselamatan berlalu lintas DiJalinsum Negeri Baru

Umum31 Dilihat

Blambangan Umpu.RWK – Satlantas Polres Way Kanan melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalani diJalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (11/2),dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi menuturkan dalam rangka operasi keselamatan krakata 2025, tidak hanya berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas, mengurangi kecepatan di jalan saat berkendara roda dua maupun lebih karena dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Baca Juga  Kapolsek Pakuan Ratu Pimpin Pengamanan Ibadah Umat Kristiani Kampung Suka Bumi

” Kami mendorong pengemudi dan pejalan kaki untuk patuh terhadap aturan lalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan laka lantas di jalan raya.

Dalam kesempatan itu kami juga mengedukasi penggunaan alat pelindung, sabuk pengaman, helm dan alat pelindung lainnya untuk mengurangi tingkat cedera dalam kecelakaan,” ujar AKP Asep Suhendi Kasatlantas Polres Way kanan mendampingi Kapolres Way kanan AKBP Adansn Mangopang.

Masih menurut Asep pihaknya juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya alkohol dan narkoba, bagaimana risiko penggunaannya saat berkendara serta mendorong perilaku yang bertanggung jawab.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  PKK Bratayudha Kreativitas Membuat Minuman Segar

Selanjutnya mengedukasi mengenai Distraction (gangguan perhatian) seperti penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat menyebabkan gangguan perhatian selama berkendara.

” Ada sembilan pelanggaran prioritas yakni ranmor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong), kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo bukan peruntukan, tnkb ranmor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.,
Termasuk tidak menggunakan helm SNI baik untuk pengendara roda dua maupun yang diboncengnya, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, kendaraan angkutan barang yang di salah gunakan sebagai kendaraan penumpang.

Baca Juga  Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah resmi mendaftar Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan

Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan sarana parkir kendaraan pengunjung.

” Kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum atau peraturan lalulintas dapat meningkatkan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas,” tegas Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut .RWK/RLS