Sangat Miris, Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di SDN 1 Karang Agung, Patah Lagi

RADARWAYKANAN – . Sekolah Dasar Negeri 01 Karang agung Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way kanan, Terkesan melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009.

Sungguh memilukan Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Karang agung” Suladi S.Pd, Usai ditegor masyarakat dikalangan kampung tersebut. Pada 17 Agustus 2022 lalu. Terkait berkibarnya Bendera Merah Putih yang robek, di HUT RI ke 77.

Baca Juga  Edukasi Warga Bahaya Hoax, Sekretaris PJS Way Kanan Jadi Narsum Kegiatan FPM Way Kanan

Namun sangat disayangyangkan, Harus terulang kembali. Tak hanya bendera robek dan tidak tanggung-tanggung, Sekaligus tiangnya pun ikut patah. Seperti yang tanpak jadi sorotan warga yang melintas dari beberapa hari lalu hingga Rabu ini (5/4/2023).

Narasumber terpercaya (TDK mau disebut namanya) Selaku masyarakat kampung tersebut, Menceritakan Kejanggalan yang tidak sesuai tidak hanya sekali ini. Namun berulangkali” jangankan bendera namun pasilitas sekolahpun tidak terawat dan semua hancur, hinga halaman sampai ruangan tumbuh rumput semua.

Baca Juga  Kampung Kalipapan Terus Gencarkan Vaksin PMK

Seolah tidak ada perawatan sama sekali dan terkesan kepala sekolah pun menutup mata, mengenai segala hal tersebut. Ujar warga.

Terkait informasi dari masyarakat setempat juga para pengguna jalan, mengenai Bendera sekolah SD N tersebut” Awak Media Koran Harian Radar Way Kanan-Oku Raya. Melakukan Investigasi mengenai kebenaran hal tersebut dan Menkonfirmasi langsung dirumah kediaman Suladi, Dikampung Gunung Cahya.

Baca Juga  Mulyadi Sukses Menyalurkan Ketahanan Pangan Kampung Sunsang

Selaku Kepala sekolah di SD tersebut, Suladi S.pd Menjelaskan” saya belum tau kalau bendera sekolah kita sobek dan rubuh,karna belum melihat. Namun besok akan segera dan diusahakan untuk memperbaiki nya” Jelas suladi.RWK