oleh

Sampaikan kinerja Th 2024, AKBP Adanan ajak warga tingkatkan sinergi Th 2025

-Umum-192 Dilihat

Blambangan Umpu.RWK,- Polres Way Kanan menggelar press release kinerja selama Tahun 2024 yang dilakukan di selasar depan mako Polres Way Kanan. Selasa (31/12).

Pers Release dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Way Kanan, serta insan pers media cetak, online dan elektronik.

Menurut Adanan aspek Operasional Kamseltibcar Lantas jtahun 2023 sebanyak 124 kasus, sedangkan Tahun 2024 sebanyak 120 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 4 kasus (turun 3 %) di Tahun 2024 sedangkan Jumlah pelanggaran lalu lintas Tahun 2023 sebanyak 902 pada Tahun 2024 sebanyak 1599 sehingga mengalami peningkatan sebanyak 697 (naik 77 %) di Tahun 2024.

Untuk tindak pidana yang ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek (JTP) pada periode tahun 2023 sebanyak 517 perkara dan tahun 2024 sebanyak 394 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 123 perkara *(turun 23,5 %).

Jumlah penyelesaian tindak pidana ( PTP ) selama tahun 2023 sebanyak 543 perkara dan tahun 2024 sebanyak 399 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 144 perkara (turun 26,5 %) di Tahun 2024.

Pada kesempatan itu Kapolres menjelaskan untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.

Selain, tindak pidana pedagangan orang (TPPO, Narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi.

” Untuk , pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) pada tahun 2023 tercatat tindak kejahatan TPPO sebanyak 0 perkara dan tahun 2024 sebanyak 1 perkara. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1 perkara (100 %) di tahun 2024.

Selanjutnya kejahatan konvensional tertentu dalam hal pemberantasan perjudian di tahun 2023 tercatat tindak kejahatan perjudian sebanyak 3 perkara dan tahun 2024 sebanyak 5 perkara sehingga mengalami kenaikan sebanyak 2 perkara (naik 40 %) di tahun 2024.

Setelah itu, kejahatan terhadap kekayaan negara yakni untuk kasus korupsi di tahun 2023 terdapat 1 perkara sedangkan tahun 2024 terdapat 1 perkara tidak mengalami perubahan (Tetap) dengan jumlah kerugian sebesar Rp.400.000.000 ,- juta rupiah .

Untuk Tindak Pidana Penyelundupan / kepemilikan senpi di Tahun 2023 sebanyak 2 perkara dan Tahun 2024 sebanyak 0 perkara sehingga terjadi (penurunan), untuk penyelesaian perkara tahun 2023 sebanyak 2 perkara dan Tahun 2024 Nihil perkara sehingga penyelesaian perkara terjadi (0 %).

Kemudian untuk kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba yang dapat di ungkap mengalami perubahan pada Tahun 2023 sebanyak 49 perkara dan Tahun 2024 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 59 perkara. sehingga mengalami (peningkatan) sebanyak 10 perkara (naik 20 %) di tahun 2024.

Pada tahun 2023 tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 54 orang terdiri dari laki-laki 51 orang dan perempuan sebanyak 3 orang sedangkan tahun 2024 mengamankan sebanyak 73 orang laki- laki.

” untuk pengungkapan kasus narkoba selama Tahun 2024 satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti antara lain.

Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 248,93 gram, jenis ekstasi sebanyak 33,5 butir, jenis ganja dengan berat bruto 1,18 gram, tembakau sintetis 1,08 gram, Psikotropika jenis estazolam (esilgan) sebanyak 4 (empat) butir dan uang Rp. 80.000,- ribu rupiah.

AKBP Adanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya warga Way Kanan yang turut berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

” masih ada beberapa perkara curas yang menjadi tunggakan di tahun sebelumnya, tentunya ini masih menjadi tantangan bagi kami Polres Way Kanan dan jajaran. Kepolisian akan terus mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal dalam pengungkapan kasus tersebut,

” tahun 2025 kedepan Polres Way Kanan berkomitmen dalam mensukseskan program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan terus menjaga kondusifitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

“Untuk itu, saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat agar tetap bekerja sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas, tidak mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu.

Berikan informasi atau melaporkan kepada pihak yang berwajib (polsek/koramil/lurah/kepala kampung) apabila ada kejahatan atau orang yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan atau melakukan suatu kejahatan.” Tegas AKBP Adanan Mangopang. RWK I / RELEASE