Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Kampung

Pemerintahan, politik123 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan(RWK),– Panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Kampung Curup Patah, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan bersama Pejabat Kepala Kampung Rahmat Ria Tambunan, S.E. melakukan rapat koordinasi, Minggu (7/03).

Rapat koordinasi persiapan Pemilihan Kepala Kampung yang berlangsung di Balai Kampung Curup Patah itu dikomandoi Markamsiri selaku Ketua Panitia Pilkakam, serta disaksikan oleh pejabat Kepala Kampung, BPK dan beberapa jajaran Kampung lainnya.

“Rapat kita hari ini, untuk melakukan koordinasi dan mempersiapkan amunisi serta pemantapan strategi menjelang Pilkakam yang akan digelar pada 27 Mei 2021 mendatang,” Ujar Markamsiri, Minggu (7/03).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Bakti Sosial, Sebar Beras untuk Warga di Bumi Agung

Tidak hanya itu, Rapat Koordinasi yang digelar panitia Pilkakam tersebut, juga tengah melakukan persiapan untuk pencoklitan. Selain itu, pihaknya juga telah mulai melakukan pengajuan dana.

“Tahapan sudah mulai berjalan, dan kita terus melakukan koordinasi, baik itu sesama panitia maupun Pemerintah Kampung, supaya tidak ada Miss komunikasi ketika menjalankan amanah,” Ungkap Markamsiri sembari ia menjelaskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan mereka coklit nantinya.

“Untuk DPS, sementara ini kita pakai data DPS Pilihan Bupati (Pilbub) dan tinggal mencoklit, sembari melakukan koordinasi dengan perangkat Kampung setempat,” Paparnya.

Baca Juga  114 KPM Kampung Karang Agung Bahagia Terima BLT DD Jelang Lebaran

Sementara itu, Rahmat Ria Tambunan, S E selaku Pejabat Kepala Kampung setempat berpesan supaya penyelenggaraan Pilkakam Kampung Curup Patah tersebut dapat berjalan dengan lancar serta tidak ada kendala apapun.

“Saya berharap dalam penyelenggaraan Pilkakam ini semua kepanitiaan tetap menjaga semangat serta progres-nya. Sehingga pelaksanaan Pilkakam dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai terjadi perseteruan ataupun terpecah belah antar sesama, lakukan tugas berdasarkan aturan regulasi yang ada,” Ujar Pejabat Kepala Kampung itu saat dikonfirmasi Radar Way Kanan.

Secara gamblang, dirinya menjelaskan bahwa standarisasi tahapan Pilkakam itu harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan regulasi yang ada.

Baca Juga  22 KPM Campang Lapan Kembali Terima BLT DD bulan November 2021

“Selaku panitia, jangan terlena oleh waktu siapkan amunisi serta semangatnya, karena sukses atau tidaknya Pilkakam ini adalah di tangan Panitia,” Jelas Rahmat Ria Tambunan sembari ia memberikan penjelasan terkait pendataan DPS di setiap dusun nantinya.

“Dari tanggal 30 maret mendatang saya harap, pendataan perdusun itu sudah dimulai. Bahkan harus dipersiapkan dari sekarang karena, hal semacam ini sifatnya bisa saja tentatif karena sekitar tanggal 10 April kedepan DPS akan di tetapkan,” Pungkasnya. RWK-D/Oksi