RADAR WAY KANAN. COM,- Pemilihan kepala Kampung Sunsang (Pilkakam) di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sudah memasuki tahapan paling krusial. Seperti terpantau pada panitia pemilihan kepala Kampung Sunsang yang telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala Kampung dan pengundian nomor urut calon di Balai Kampung setempat, Selasa (28/03/2023) Pj Kepala Kampung Sunsang Aprya.SH., dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Kampung, juga pengundian nomor urut calon kepala Kampung yang akan dicantumkan pada kartu suara nantinya. “Setelah ditetapkan menjadi calon kakam maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkakam secara profesional,” tegasnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membacakan berita acara penetapan bakal calon kepada Kampung menjadi calon Kepala Kampung dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut yang di bacakan oleh Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kepala Kampung Bandar Dalam. Hasil dari pengundian nomor urut calon adalah 1.Megawati Yusuf 2.Mulyadi RWK/A.Said