RADARWAYKANAN.COM – TIM Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan bekuk RS (25) yang berdomisili di Kampung Kota Bumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung, RS merupakan DPO pelaku curat sepeda motor di parkiran Masjid Almajid Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Minggu (28/05/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 18.20 WIB, Pendi Maryanto warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung ini dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE ke masjid ALMAJID Kampung Sidoarjo untuk menunaikan sholat magrib.
Setibanya di Masjid Pendi memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran yang berada dibelakang Masjid. Selanjutnya ketika korban sedang menunaikan Salat Magrib, pendi mendengar suara motor diluar Masjid berbunyi seperti sepeda motor miliknya.