Radar Waykanan.Com – Jajaran Polsek Negeri Besar berhasil mengamankan Dua orang pria DiKampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Way kanan, Lampung, Selasa 22 Agustus.
Pria tersebut adalah RM dan YE yang merupakan pelaku Serta penadah pencurian sebuah handphone milik warga dikampung Tiuh Baru, kampung Tiuh Baru, Kecamatan Negeri Besar.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melacak signal digital dari handphone yang hilang tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian tersebut terjadi Jum’at (28/7/2023) lalu sekitar pukul 20.00 Wib.
Saat itu, handphone pelapor bernama Okta Fitriana Bin Abdul Halim tergelatak didalam Rumah korban.
Merasakan kecurigaan atas hilangnya handphone merk Oppo A3S warna merah dan Vivo Y30i Biru milik ibunya korban langsung membuat laporan kepolisian atas kejadia tersebut
Lebih lanjut korban Okta menjelaskan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya
“Sudah sering pak kejadian serupa terjadi dikampung Tiuh Baru ini,Kita warga masyarakat jadi Marasa tidak aman meninggalkan Rumah saat aktivitas siang,” Jelasnya
Kejadian ini bukan hanya siang aja sih pak malam hari juga tetap ada”imbuhnya
Saat ini pelaku dan penadah keduanya sudah diamankan Mapolsek Negeri Besar.
RWK /JONI