RADARWAYKANAN.COM , Negara Batin,- bersama Masyarakat,Polsek Negara Batin mengamankan Satu tersangka sindikat pengedar uang palsu yang beraksi dikampung Adi Jaya kecamatan Negara Batin berhasil ditangkap dan diamankan.
Tersangka yang berinisial WK merupakan warga, Dusun Suka Maju, Sinar Bandung, Negeri Katon, Kabupaten pesawaran.
Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Beberapa warga Masyarakat kampung Adi Jaya telah menjadi korban peredaran uang palsu.
Berdasarkan keterangan Kepala Kampung Adi Jaya Suprianto Pelaku membeli barang berupa rokok disalah satu rumah warga di Kampung Adi Jaya atas nama toto, dan warga mencurigai kondisi fisik dari duit yang ia terima. Hingga korban melakukan uji coba terhadap duit yang ia terima dengan cara menyiramnya dengan air.
“Awal tau itu, kan pelaku ini melakukan transaksi. Dia membeli rokok di warung warga atas nama toto, Toto yang mencurigai bentukan uang yang ia terima tidak seperti biasanya, akhirnya dia coba siram duitnya pake air, ternyata warnanya luntur, begitu juga di Kampung Tetangga (Gisting Jaya) juga dia modusnya seperti itu, membelanjakan uang itu ke warung warga,” ungkapnya.
Menyikapi laporan itu, Polsek Negara Batin langsung bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan.
“Tim dari Satreskrim dan Polsek langsung bergerak meminta keterangan saksi sekaligus korban. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka WK ditempat kejadian, kampung Adi Jaya,” ungkap Iptu Lusiyanto Polsek Negara Batin.
Terpisah, Camat Negara Batin Edi Saputra memberikan himbauan kepada masyarakat agar berwaspada saat akan melakukan transaksi jual beli.
“Atas kejadian yang baru saja terjadi ini, saya memberi himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan melakukan transaksi jual beli, dan lebih teliti lagi tentunya,” pungkasnya.
RWK/JONI






