Blambangan Umpu.Radar Way Kanan.Com.- Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, meringkus MJ (32) warga Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, karena diduga sebagai pelaku pencurian seekor burung murai milik Chandra, warga Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.(8/11).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa diduga pelaku melakukan Curat pada hari Senin tanggal 22 September 2025 yang lalu, kira kira pukul 03.20 Wib, di rumah Chandra di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Menurut Chandra , kira – kira pukul 06.30 Wib tanggal 22 September yang lalu, ia hendak memberi makan burung murai peliharaannya, namun berapa herannya, ketika ia menyadari kalau burungnya itu tidak ada lagi ditempat yang selam.inj ia taruh termasuk kandangnya yang terbuat dari kayu warna hitam sudah tidak ada yang sebelumnya digantung di teras rumahnya.
” Saya langsung mencari keliling rumah, akan tetapi saya hanya menemukan kandang burungnya saja , yang terbuat dari kayu warna hitam yang sebelumnya berisi burung murai sudah tergeletak di kebun samping rumah korban. Namun burung murai korban sudah tidak ada”. Karenanya saya langsung melaporkan hal itu ke Polsek Blambangan Umpu,” ujar Chandra.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) ekor burung murai dengan ciri-ciri warna hitam coklat tidak memiliki bulu ekor dan ring warna biru yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan akhirnya pelaku pencurian dapat ditangkap setelah keberadaannya diketahui atas informasi dari masyarakat bawa tersangka berada di Kampung Negeri batin Kecamatan Umpu Semenguk.
” Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek Blambangan Umpu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seandainya nanti ia terbukti akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun” ,” tegas Kapolsek Bldmbangan Umpu mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Ada dan Mangopang. RWK.






