BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Way Kanan mengusulkan agar seluruh calon Wakil Bupati Way Kanan diberikan ruang untuk berdialog secara terbuka dengan masyarakat sebelum proses pemilihan di DPRD berlangsung. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Way Kanan, Kamis (6/8).
Dalam pertemuan itu, perwakilan PGK menegaskan bahwa forum dialog bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses politik maupun kewenangan DPRD, melainkan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui secara langsung kapasitas, gagasan, serta komitmen para calon Wakil Bupati.
“Kami berharap ada ruang penyampaian pendapat atau diskusi tanya jawab antara masyarakat dengan calon Wakil Bupati Way Kanan. Beberapa daerah lain juga pernah melaksanakan dialog serupa sebelum proses pemilihan,” ujar perwakilan PGK.
PGK menilai, keterbukaan tersebut penting untuk memberikan legitimasi moral kepada calon yang nantinya akan mendampingi Bupati Way Kanan. Menurut mereka, masyarakat berhak melihat dan menilai sendiri sosok yang akan mengisi jabatan strategis tersebut.
“Yang pasti kami bukan ingin melakukan intervensi. Kami benar-benar ingin membuka ruang dialog antara masyarakat dengan calon Wakil Bupati Way Kanan. Setidaknya masyarakat dapat melihat langsung siapa calon yang telah diusulkan,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima usulan PGK bersamaan dengan agenda DPRD terkait tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan.
Rial menjelaskan, proses pengisian jabatan masih akan melalui sejumlah tahapan, termasuk pembentukan Panitia Pemilih (Panlih), sehingga usulan tersebut belum dapat diputuskan secara langsung oleh pimpinan DPRD.
“Memang benar hari ini ada agenda paripurna terkait calon Wakil Bupati Way Kanan. Setelah ini masih ada tahapan-tahapan berikutnya yang membutuhkan waktu,” kata Rial.
Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya hanya memfasilitasi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami hanya bisa memfasilitasi usulan dari teman-teman PGK. Nantinya usulan tersebut akan kami teruskan kepada panitia yang akan dibentuk, karena kewenangan selanjutnya berada di Panitia Pemilih. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan panitia, setelah itu usulan ini akan ditindaklanjuti. Saya sendiri belum bisa memutuskan secara sepihak,” ujarnya.
Usulan dialog publik tersebut menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka di tengah proses pengisian kursi Wakil Bupati Way Kanan yang saat ini memasuki tahapan di DPRD. Apabila disetujui Panitia Pemilih, forum dialog terbuka dinilai dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, dan kapasitas para calon sebelum DPRD menetapkan pilihan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (RWK/AT)












