oleh

Petani Malang, DBH Menghilang

-Umum-445 Dilihat

“Jangankan dilibatkan, diberi tahu juga tidak, ya mungkin ke Kadis semua. Saya bicara apa adanya dan setau saya ketiga bidang dimaksud seyokyanya dilibatkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Mentri Keungan (KMK) Repeblik Indonesi No.91 tetang pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (DBH) tahun 2023 berkisar Rp. 7 Miliar

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Rofiki. S.Sos membenarkan DBH Perkebunan Sawit untuk Kabupaten setempat, kurang lebih Rp7 M, dan sejauh ini memang belum dilaksanakan, karena dana tersebut hingga saat ini belum masuk kas daerah.

“Benar, sampai hari ini dana tersebut belum juga masuk kerekening Kasda, karena waktunya mepet, terpaksa kita tunda dan akan kita laksanakan berbarengan ditahun 2024 nanti,” kata dia.

Rofiki menjelaskan, dari dana Rp7 M tersebut, 95 persen kebijakan pimpinan Daerah akan dialokasikan ke Infrastruktur dan 5 persen lainya dikelola Dinas Perkebuban atau berkisar Rp280 juta, dialokasikan non teknis.“Kengiatan pendataan seperkebunan sawit, itu judul keniatannya yang kita kelola di Dinas Perkebunan,” ujarnya.