Untuk itu, Anas meminta calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing.
Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa melahirkan ASN yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujarnya.
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/.
Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).












