RADARWAYKANAN.COM – Pemerintahan Kampung Karang Umpu Kecamatan Bkambangan Umpu adakan penjaringan dan peyaringan aparatur kampung Kepala Dusun (Kadus) dengan Tes CAT yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Blambangan Umpu,(18/4)
Dalam Penjaringan Kepala Dusun tersebut, diikuti sebanyak 18 Pelamar yang akan ditugaskan di 7 Dusun yaitu Dusun 1,Dusun 2,Dusun 4,Dusun 5,Dusun 6,Dusun 8 dan Dusun 9.
Basri PS, Kepala Kampung Karang Umpu saat Di komfirmasi membenarkan kegiatan penjaringan tersebut.
“Iya Kami dari perintahan Kampung Karang Umpu mengadakan Penjaringan Aparatur Kampung guna memperlengkap formasi dan struktur Aparatur kampung yang kosong Agar Roda pemerimtahan Kampung Karang Umpu dapat berjalan dengan maksimal ” Terangnya
Lebih lanjut Basri PSmenjelaskan, Penjaringan tersebut mengacu pada Permandakri No 67 Tahun 2017 Perubahan Atas peraturan Mentri Dalam Negri No 83 Tahun 2015 yang memuat tentang pemberentian dan pengangkatan Perangkat desa. Dasar itulah Acuan kami untuk mengadakan penjaringan Aparatur Kampung.
” untuk pelaksanaab dan tes CAT kita laksanakan di Aula Kantor Kecamatan, dan langsung diawasi oleh pihak Kecamatan”,tutupnya. RWK/WN






