Pelayanan Administrasi Kecamatan Gunung Labuhan Sementara dinonaktifkan selama 2 hari

Umum44 Dilihat

RADARWAYKAN.COM, Gunung Labuhan – Dalam rangka pemeliharaan keamanan jaringan komunikasi data pada server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan,
pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan Gunung Labuhan untuk sementara dinonaktifkan.

Camat Gunung Labuhan, Syaidan S.E melalui Kasi Pemerintahan Junaidi S.E M.M menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Kecamatan Gunung Labuhan karena pelayanan Adminduk harus berhenti sementara.

Baca Juga  Kampung Kota Baru Gelar Apel Senin Pagi Sebagai Ajang Silaturahmi

“Ya kita off sementara karena ada maintenance di Disdukcapil, selambat-lambatnya dua hari”terang Junaidi di Ruang kerjanya. Selasa (5/11).

Lanjut Junaidi, satu tahun terakhir pertanggal 4 November 2024 pemerintah Kecamatan Gunung Labuhan telah melakukan perekaman e-KTP sekitar 200 jiwa lebih.

“Sekitar 200 orang yang Sudah melakukan perekaman ktp-eL di kantor kecamatan, semua kita lakukan semaksimal mungkin dan tidak terlepas dari dukungan maupun sosialisasi pemerintah Kampung se-Kecamatan Gunung Labuhan”imbuhnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Koramil 427-04/Bahuga Melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial)

Selain itu juga diterangkan Junaidi, pemerintah Kabupaten Way Kanan tengah memaksimalkan penggunaan IKD untuk menyimpan data kependudukan secara digital, memudahkan pengguna dalam mengakses informasi identitas tanpa harus mengandalkan kartu fisik, akan tetapi penggunaan IKD di kecamatan Gunung Labuhan sendiri belum mencapai 50 persen dari total 22.021 jiwa yang telah memiliki KTP.

Baca Juga  Semangat Ramadhan Polri Berbagi Di Negeri Agung

“Untuk IKD baru 12,81 persen”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).