Gunung Labuhan (RWK)- Pejabat kepala kampung Gunung Pekuwon memberikan pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) dan Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK)Gunung Pekuwon Tahun Anggaran 2021.
Pejabat Kepala Kampung Gunung Pakuwon Evana Dewi SE. Memgatakan APBK dan RKPK merupakan dokumen perencanaan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kampung.
“Penyusunan APBK da RKPK bertujuan untuk penyaluran dana desa tahap pertama dan juga alokasi dana desa tahap pertama hingga keempat,”tuturnya, Rabu(18/11).
Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut aparat kampung dapat mengerjakan dengan semaksimal mungkin, sehingga penyaluran dana desa dari pemerintah bisa segera dialokasikan ke setiap kampung.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan aparatur dapat menyusunya dengan baik, agar sesuai dengan standar satuan belanja desa yang sudah dituangkan dalam sistem keuangan desa,”harapnya.
Lebih lanjut, Evana Dewi SE. mengingatkan kepada aparat kampung, untuk dapat bertanggungjawab penuh dengan kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam mengelola anggaran yang dikucurkan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di kampung dapat terpenuhi.
“Jadi, pengelola anggaran di kampung harus bekerja dengan penuh tanggung jawab”pukasnya.RWK/KADARSYAH.