Radarwaykanan.com, Negara Batin,- Niat pertahankan aset Kampung, Kepala Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin Abdul Roni malah dilaporkan ke polisi.
Abdul Roni menjelaskan, kejadian bermula saat saat dirinya serta perwakilan aparatur kampung dan beberapa masyarakat menghadang sebuah mobil yang berisi anakan sapi yang merupakan anakan sapi ketahanan pangan milik Kampung Sri Menanti yang hendak dijual oleh RD.
“Berdasarkan Dokumen Pemerintah Kampung Srimenanti dalam Berita Acara Serah Terima atau Perjanjian Pemeliharaan Hewan Ternak Sapi yang bersumber dari Program Ketahanan Pangan pemerintah Kampung Srimenanti Tahun Anggaran 2022 ditandatangani atau diserahkan kepada Tasmin mertua dari Hendrik atau kakek dari RD. Dalam berita acara tersebut juga masing-masing pihak saling mengikat dalam hal Hasil dan Resiko kerugian yang ditimbulkan atas Perjanjian Paroan tersebut. Dimana, Anak hasil kembang biak pertama dari indukan sapi tersebut adalah menjadi milik Tasmin lalu keduakalinya menjadi Pemilik Pemerintah Kampung. Sedangkan Indukan sapi tersebut mutlak adalah Milik Program Ketahanan Pangan kampung Srimenanti kecuali terdapat kendala alam atau mati dengan keadaan yang wajar dan dapat dibuktikan,” tuturnya.
Aksi pembatalan transaksi sapi tersebut dikarenakan, sapi yang hendak dijual merupakan anak kedua dari indukan sapi bantuan ketahanan pangan, yang dimana sebelumnya telah disepakati menjadi aset milik Kampung.
“Penurunan sapi yang dijual oleh RD ke saudara M, karena anakan yang dijual yang bersangkutan adalah anakan ke-2 dari indukan yang sama yang dalam perjanjian adalah menjadi milik Pemerintah Kampung untuk dikembalikan ke Program Ketahanan Pangan Kampung Srimenanti. Sedangkan keuntungan atau hasil dari Tasmin dalam mengurus sapi tersebut telah diambil yang bersangkutan saudara Tasmin dan telah dijual. Penjualan oleh RD ini sudah yang keduakalinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan pada malam harinya datang RD bersama saudaranya RO ke kediaman Kepala Kampung menanyakan keberadaan sapi tersebut. Pada penuturannya, Abdul Roni mengatakan bahwa dirinya hanya menjelaskan kepada RD bahwa sapi tersebut bukan Hak nya melainkan milik Kampung dan menyuruh nya untuk pulang kerumah dan mengikuti rapat yang akan digelar keesokan paginya terkait kejelasan sapi tersebut.
“Pada kejadian malam itu mereka datang menanyakan sapinya dimana, mau di video dll, saya hanya mengatakan sapi ini bukan urusan kamu, sapi ini urusan tasmin, ini sapi Kampung, besok pagi kita rapatkan di kantor Kepala Kampung, ga ada pengancaman dll, di CCTV jelas ketika anak tersebut lari kepinggir jalan, saya hanya diam di halaman rumah saya, dan rekan saya berbincang pada malam itu yang mengambil Hp milik anak tersebut karena dia tidak terima tersorot kamera dalam keadaan tidak memakai baju juga, dan tidak ada arahan dari saya untuk melakukan tindak kriminal atau lainnya seperti yang beredar,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, Abdul Roni juga telah menghadiri panggilan dari Polsek Negara Batin atas laporan yang dilakukan oleh warganya tersebut yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan provokasi atas penganiayaan terhadap anak dibawah umur serta membawa barang bukti.RWK






