Namanya Cungkring Tapi Jago Maling

Umum0 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM,-Blambangan Umpu.- Aparat Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan, berhasil membekuk BR alias Cungkring alias Pipit (34) berdomisili di Kampung Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat yang terjadi di Kantor PT.BMM Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan pada hari Minggu, 19-11-2023 pukul 09:00 WIB yang lalu.

Baca Juga  Kampung Curup Patah Kembali Salurkan BLT DD Untuk Bulan Juli-September 2022


Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu, 19-11-2023 pukul 09:00 WIB Iryanto selaku kepala keamanan PT.BMM menerima informasi dari saksi (Karyawan PT.BMM) bahwa telah terjadi pencurian 1 (satu) unit mobil truk mitsubishi cold diesel fe 74 HDV No.Pol : BE 8143 WU warna kuning milik PT.BMM.