RADARWAYKANAN.COM, Gunung Labuhan -RT dan Linmas di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan keluhkan insentif tahun 2024 tak kunjung dibayar hingga 5 bulan Mei-September 2024.
“Selama periode lima bulan terakhir ini kami belum menerima insentif, kami tidak tahu apa penyebabnya yang jelas kami menunggu insentif tersebut tentu sebagai kebutuhan sehari-sehari. Kami dituntun bekerja sesuai Tupoksi namun hak kami ditunda-tunda atau karena nilainya rendah sehingga di sepelekan,” kata Salah Satu Linmas di Kampung Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan pada Radarwaykanan.com.
Menurutnya, insentif tersebut mestinya dibayar per triwulan dengan jumlah Rp 150 ribu untuk Linmas dan Rp. 350 perbulan untuk RT per orang.
Adapun total di RT Kecamatan Gunung Labuhan sebanyak 155 orang.
Masih menurut narasumber tadi, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Pemerintah Kampung telah memberikan insentif kepada mereka namun merupakan insentif dari bulan Januari hingga April tahun 2024.
“Sekitar bulan April 2024 kami sempat dibayar tetapi itu untuk kerja kami di 4 bulan kebelakang” jelasnya.
Hal ini sempat dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan Dan Aset Kampung Rawan Utara, yang mana kata dia, untuk penyaluran Insentif RT dan Linmas memang dibayar sesuai ketentuan atau sesuai bulan masing-masing akan tetapi masih ada toleran sesuai dengan kebijakan Kepala Kampung.
“Insentif dibayarkan sesuai bulannya..berarti kalau bulan juli..kakam sudah bisa bayar insentif bulan juli..tapi semua kembali ke kebijakan kakam.. sesuai perencanaan kegiatan yang sudah ditentukan”terang Rawan Juli Lalu akan tetapi hingga awal September insentif RT dan Linmas tak kunjung Cair. (RWK/Kadarsyah).