Jika terdapat kesalahan saat pemilihan formasi, maka itu menjadi tanggung jawab dari pendaftar sendiri.
Ditambahkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin, seleksi calon PPPK berlangsung dalam dua tahap.
Untuk kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag mengacu pada kesesuaian data dengan dokumen persyaratan yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sedangkan seleksi kompetensi terdiri dari CAT BKN dan tes moderasi beragama berbasis CAT.
Masing-masing seleksi memiliki bobot 50 persen.
Berdasar pengumuman Nomor: P-6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 pelamar PPPK Kemenag ini terdiri dari dua katagori. Yaitu umum dan khusus.
Untuk pelamar khusus adalah eks tenaga honorer katagori (THK) II.
ereka harus terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II BKN.
Kemudian melamar pada instansi pemerintah di tempat bekerja saat mendaftar.
Kemudian, pelamar tenaga non ASN yang melamar di istansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar.






