oleh

Monitoring dan Evaluasi tahap III di Kampung Bali Sadhar Tengah

-Umum-105 Dilihat

Banjit Radar Waykanan.com,– Pemerintah Kecamatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap III tahun 2022 di kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan.

Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tahap III tahun anggaran 2022 Joni Helmi Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadhar Tengah, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD, PD, BPK dan seluruh aparatur pemerintah kampung.

Camat Banjit melalui Kasi Pemerintahan Joni Helmi menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik adanya Monev DD Tahap III tersebut yang memang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan.

“Monev DD Tahap III ini untuk mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,” kata Joni Helmi.

Masih menurut Joni Helmi , Monev DD Tahap III ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi.

“Melalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, maka melalui Monev DD Tahap III ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,” tambahnya.

Melalui kegiatan Monev DD Tahap III diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

RWK HABIBI ADI PUTRA