Logistik surat suara Pemilu 2024 baik untuk Pemilihan Calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dan DPRD Kabupaten Way Kanan, sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan KPU Way Kanan sebelumnya ke KPU RI.(jelas refki).
Kebutuhan surat suara itu sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Way Kanan yaitu sebanyak 346.528 pemilih, ditambah 2% (dua persen) dari jumlah DPT tersebut yakni ada 7.652 pemilih.
Sehingga, total untuk kebutuhan surat suara Pemilu di Kabupaten Way Kanan ini sebanyak lembar 353.910.
Kemudian untuk jumlah Surat Suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Kab. Way Kanan dengan rincian Sbb :
- Surat Suara DPR RI Jumlah : 353.910 Jumlah kebutuhan 346.258
- Surat Suara DPRD Provinsi Jumlah : 353.910 Jumlah kebutuhan 346.258
- Surat Suara Kabupaten/Kota Jumlah : 353.910 Jumlah kebutuhan 346.258






