oleh

Lemahnya Regulasi Pemerintahan, Diduga Kakam Sri Rejeki Semena Mena

-Umum-523 Dilihat

karena saya rasa Pak Kakam ini sampai kapan tidak mau menandatangani surat NA anak saya itu sementara anak saya akan menikah tanggal 27 agustus ini ahirnya anaka saya itu saya cabut dari Kartu keluarga saya dan pindah ke jakarta, saya tidak tau kemana saya harus mengadu, ujar Harsono.


“ Mudah mudahan di jakarta untuk menguus NA tidak serumit di Kampung saya, karena alhamdulillah surat pindah anak saya sudah langsung di proses di kantor dukcapil Way Kanan,” ujar Harsono