KPU Way Kanan Gelar Bimbingan Teknis Kode Perilaku, Kode Etik, Sumpah Janji, dan Pakta Integritas bagi Badan Adhoc dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Way Kanan, 7 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai kode perilaku, kode etik, sumpah janji, dan pakta integritas bagi badan adhoc dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula KPU Way Kanan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan Lekat Rizwan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, Doan Endedi, Noprisyah Harianto dan sekretaris kpu way kanan M.Arifin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 15 orang PPK Pokja Hukum Dan Pengawasan Se-Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Polisi Gelar Pengamanan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemungutan Suara DPRD Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan Dibuka Langsung Oleh Ketua KPU Way Kanan, Refki mengatakan Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen anggota badan adhoc terhadap prinsip-prinsip etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan.

Selanjutnya Doan Endedi selaku Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus menjadi narasumber menyampaikan pentingnya bimbingan teknis ini sebagai langkah awal dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota badan adhoc. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ujar Doan

Baca Juga  PT.BMM tak hadiri hearing Komisi I DPRD Way kanan Kecewa

Dalam bimbingan teknis ini, Anggota Bawaslu Lekat Rizwan menyampaikan materi mengenai kode etik penyelenggara pemilu, tata cara pelaksanaan sumpah janji, serta penandatanganan pakta integritas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan oleh anggota badan adhoc dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari menjaga netralitas hingga menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Bawaslu Way Kanan siap mendukung penuh KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan integritas tinggi. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para anggota badan adhoc dapat memahami dan mengimplementasikan kode etik dan perilaku yang benar.

Baca Juga  Pemerintahan Kampung Gunung Waras Mengucapkan Dirgahayu RI KE 79

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh anggota badan adhoc KPU Way Kanan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

selanjutnya PPK Pokja Hukum dan Pengawasan dapat menjadwalkan kegiatan yang sama dengan mengundang PPS di Kecamatan Masing-masing dan acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.