Radarwaykanan.com, Negeri Besar,- Gelar Musdesus (Musyawarah Desa Khusus), Pemerintah Kampung Negara Jaya resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah putih.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing.
Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
Atas dasar tersebut, Pemerintah kampung Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah musyawarah kampung yang digelar di Aula Kantor kampung Setempat.
Dalam musyawarah tersebut, forum menyepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih kampung Negara Jaya secara mufakat yang diketuai oleh Dewi Susila Wati dari Tokoh wanita, wakil bidang usaha Sarino, Wakil bidang keanggotaan Yogi Saputra, Sekretaris Nur Mahmudah, dan Bendahara Eka Fatmawati.
“Program ini merupakan arahan dari Pemerintah pusat untuk kita laksanakan, semoga kedepannya program yang sangat bagus ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Mas Sugeng Selaku Kepala Kampung Negara Jaya. RWK/JONI