BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Upaya PT Pesona Sawit Makmur meredam sorotan publik justru berbalik menjadi bumerang. Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, pernyataan resmi perusahaan malah memicu gelombang kritik baru akibat nada yang dinilai arogan dan cenderung mengintimidasi.
Perwakilan perusahaan, Minardi, awalnya menyampaikan bahwa sistem kerja telah sesuai aturan, yakni 40 jam per minggu, dengan skema tujuh jam kerja Senin hingga Jumat dan lima jam pada Sabtu. Ia juga menegaskan bahwa kelebihan jam kerja akan dibayar sebagai lembur.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan jam kerja yang bisa menembus lebih dari 13 jam sehari, jawaban yang diberikan justru memantik kontroversi.
“Yang penting dibayar lembur,” ujarnya singkat.
Tidak berhenti di situ, pernyataan lanjutan justru menimbulkan kegelisahan yang lebih serius. Alih-alih fokus pada substansi dugaan pelanggaran, pihak perusahaan malah mempertanyakan identitas narasumber, bahkan terkesan ingin “memberi pelajaran”.
“Kalau boleh tahu siapa narasumbernya, biar kita kasih pencerahan,” kata Minardi.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. Banyak pihak menilai, ucapan itu bukan sekadar klarifikasi, melainkan sinyal tekanan terhadap sumber informasi.
Dalam praktik jurnalistik dan pengawasan publik, narasumber terutama yang dilindungi memiliki hak atas keamanan dan anonimitas. Sikap yang mengarah pada pelacakan identitas dinilai berpotensi mengarah pada intimidasi, bukan transparansi.
Alih-alih menjawab dugaan jam kerja ekstrem, perusahaan justru terkesan mengalihkan isu dengan pendekatan personal terhadap narasumber.
Di sisi lain, substansi persoalan tetap belum terjawab. Dugaan jam kerja hingga 13 jam sehari menimbulkan pertanyaan serius: apakah praktik tersebut masih dalam koridor hukum?
Pernyataan “yang penting dibayar lembur” dinilai menyederhanakan persoalan secara berbahaya. Sebab, dalam aturan ketenagakerjaan, terdapat batas maksimal lembur yang tidak bisa dilampaui, terlepas dari ada atau tidaknya kompensasi.
Dengan kata lain, membayar lembur tidak otomatis melegitimasi jam kerja berlebih.
Nada serupa juga muncul saat perusahaan menanggapi isu dugaan pencemaran lingkungan. Alih-alih memberikan data atau klarifikasi teknis, respons yang muncul kembali bernuansa menantang.
“Siapa yang bilang bau? Suruh datang langsung,” ujar Minardi.
Pola komunikasi ini memperkuat persepsi publik bahwa perusahaan tidak hanya defensif, tetapi juga konfrontatif terhadap kritik.
Di tengah memanasnya situasi, respons mulai datang dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan, Ketut Artike, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turun langsung melakukan monitoring dan pembinaan.
Langkah tersebut akan difokuskan pada menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Way Kanan.
Pernyataan ini menjadi sinyal awal bahwa pemerintah tidak tinggal diam di tengah meningkatnya tekanan publik, sekaligus membuka peluang adanya verifikasi faktual terhadap kondisi di lapangan.
Tidak hanya menunggu langkah pemerintah, masyarakat kini mulai mengambil inisiatif. Sejumlah warga menyatakan kesiapan untuk membuat dan menandatangani petisi yang mendesak dilakukannya audit atau pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Pesona Sawit Makmur.
Petisi tersebut akan mencakup berbagai dugaan pelanggaran, antara lain: Praktik jam kerja yang melebihi batas ketentuan, Sistem lembur yang diduga melampaui aturan, Dugaan pencemaran lingkungan, Potensi tekanan terhadap narasumber atau pekerja.
Langkah ini menunjukkan bahwa tekanan publik tidak lagi bersifat sporadis, melainkan mulai terorganisir.
Gabungan antara dugaan pelanggaran, sikap perusahaan, dan minimnya transparansi kini mendorong perubahan sikap publik dari sekadar curiga menjadi tidak percaya.
Desakan audit independen semakin menguat sebagai satu-satunya jalan untuk menguji kebenaran klaim perusahaan.
Kasus ini telah melampaui sekadar perdebatan soal jam kerja. Ia berkembang menjadi persoalan yang menyentuh aspek kekuasaan, transparansi, dan perlindungan terhadap pihak yang lemah.
Sikap perusahaan yang terkesan ingin “memberi pelajaran” kepada narasumber justru memperdalam krisis.
Di mata publik, ini bukan lagi soal benar atau salah semata tetapi soal bagaimana kekuatan digunakan, untuk menjelaskan, atau untuk menekan.
Kini, dengan rencana monitoring dari pemerintah dan gelombang petisi dari masyarakat, perhatian tertuju pada satu hal krusial, apakah fakta di lapangan akan membenarkan klaim perusahaan atau justru menguatkan dugaan pelanggaran yang selama ini disuarakan. (RWK/AT)






