RADARWAYKANAN .- Ketua DPC PKB Way Kanan Sairul Sidiq, S.H dan Jajaran Pengurus serta didampingi kuasa hukum Ropa Roli, S.H mengadukan Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si. Ke Polres Way Kanan dan telah diterima dengan Nomor Pengaduan 065. Selasa, (6/8/2024)
Sebelumnya diketahui bahwa Edy telah dilaporkan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Sairul Sidiq mengatakan statment yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si. mencemarkan nama baik kehormatan Partai Kebangkitan Bangsa dengan dituduhkan sesuatu hal yang belum teruji kebenarannya.
“Karena itu kami DPC hari ini juga ikut mengecam keras tindakan Lukman Edy yang telah mencermarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa dengan mengadukannya di Polres Way Kanan,” kata Sairul kepada Wartawan.
Sairul berharap dengan adanya pengaduan ditingkat DPC Edy segera diproses sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku sehingga kedepannya tidak ada lagi kejadian yang serupa, pungkasnya. RWK1