oleh

Kepala Kampung Mulya Agung Adakan Muskamsus Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan BLT-DD Thn 2024

-Umum-225 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM,-Pemerintah Kampung Mulya Agung Kecamatan Negeri Agung melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2024. Senin (29/01/2024)

Acara Muskamsus tersebut turut dihadiri Kepala Kampung Mulya Agung Nyoman Site, Aparatur Kampung, Tokoh Agama, BPK beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, RT, Linmas.

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.

“Hari ini kami mengadakan Muskamsus mengenai penetapan penerimaan BLT DD, sebelumnya juga kami sudah meninjau secara langsung terkait nama-nama penerima dan memastikan bahwa nama yang ditetapkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” Ungkap Kepala Kampung Mulya Agung Nyoman Site.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dari proses validasi mengenai calon penerima, kemudian didapatkan hasil finalisasi sebanyak 35 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi calon keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2024.

“Dan untuk tahun 2024 ini terdapat sebanyak 35 KPM,” tutupnya. RWK/A.Said